Demo Lanjutan Dugaan Korupsi Revitalisasi Danau Siombak, KAMMI Medan Lepas Tikus di Kantor BBWS Sumatera II

Sumut Net | Medan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB, Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi unjuk rasa ini kedua ini menyampaikan sikap protes atas dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan nilai anggaran mencapai Rp42,58 miliar dari APBN Kementerian PUPR RI.

Saat berorasi, Pimpinan Aksi Aulia Rahmadan menyampaikan aksi unjuk rasa ini juga merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang kami laksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan arahan dari pihak Kejati Sumut melalui Friska dari bagian Intelijen, kami diarahkan untuk menyampaikan laporan secara resmi melalui PTSP Kejati Sumut. Hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025, laporan resmi tersebut telah diserahkan KAMMI Medan.

“Kami turun Kembali di sini untuk memprotes dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Danau Siombak karena belum ada tindakan serius dari BBWS untuk bertobat. Hal ini menyebabkan ganti rugi lahan warga terdampak proyek belum jelas, ini sangat merugikan” ujar Aulia.

Ketua KAMMI Medan Bidang Kebijakan Publik Muhammad Liputra menyampaikan aksi ini akan terus berlanjut kalau tidak ada tindakan serius. Pihaknya juga telah merencanakan akan aksi di Kementerian Pekerjaan Umum, KPK RI dan Kejaksaan Agung RI.

“Beberapa kader KAMMI Medan akan terbang ke Jakarta untuk melaporkan ini kepada Pemerintah Pusat dan APH untuk meningkatkan eskalasi protes. Yang korup harus kita hilangkan dari Kota medan ini” kata Liputra.

Kepada massa aksi pihak kepolisian sempat menawarkan agar perwakilan massa aksi berjumlah tiga orang diterima masuk ke dalam Kantor BBWS Sumatera Utara untuk berdiskusi. Namun, massa aksi menolak tawaran tersebut dan menantang perwakilan BBWS Sumatera II yang dating menemui massa aksi di depan pagar.

Sembari menunggu respon BBWS Sumatera II, massa aksi menampilkan seorang massa aksi yang mengenakan jas hitam, memakai topeng bentuk kepala tikus, dan membawa koper yang bertuliskan uang rakyat. Hal ini dijelaskan Liputra sebagai bentuk simbol protes yang menggambarkan kerakusan pejabat negara untuk memperkaya diri dan kelompok.

“Beginilah gambaran pejabat di kantor ini yang sanggup memakan uang korup, menyengsarakan rakyat tapi tidak peduli. Seakan ini tabiat binatang yang tak memiliki akal pikiran untuk simpati atas penderitaan rakyat yang terdampak korupsinya” sindir Liputra.

Karena kesal menunggu respon pihak BBWS Sumatera II, massa aksi melakukan aksi simbolis berikutnya dengan melepaskan tikus ke dalam kantor BBWS Sumatera II. Hal ini disampaikan Liputra sebagai bentuk simbol bahwa kantor BBWS Sumatera II telah utuh menjadi rumah tikus.

“Ini bentuk kekecewaan rakyat Kota Medan terhadap kantor ini maka kita berikan hadiah seekor tikus sebagai lambang atau simbol bahwa tikus ini telah kembali ke rumahnya. Tikus ini kita harapkan bahagia di rumah barunya. Kami akan tingkatkan lagi eskalasi aksi ini” kata Liputra.

Pukul 14.49 WIB massa aksi melakukan dokumentasi bersama, membubarkan diri melanjutkan aksi pada titik berikutnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *