Sumut Net | Medan (22-04-2026) – Arifuddin Muda Harahap, M.Hum resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Arsyad Thalib Lubis, Kampus I Jalan Sutomo, pada Rabu (22/4/2026).
Pada kesempatan tersebut, Senat UINSU turut mengukuhkan 13 Guru Besar baru dari berbagai bidang ilmu, antara lain ekonomi syariah, perbandingan agama, filsafat Islam, hukum Islam, linguistik Arab, ilmu dakwah, komunikasi Islam, hingga hubungan antaragama.
Rektor UINSU, Nurhayati, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian akademik para profesor yang dikukuhkan. Ia secara khusus menyoroti perjuangan panjang Prof. Arifuddin hingga meraih gelar akademik tertinggi tersebut.
“Semoga pencapaian ini memberi manfaat, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi UINSU dan masyarakat luas,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, Prof. Arifuddin Muda Harahap merupakan Guru Besar Hukum Umum pertama di UINSU, sekaligus Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan kedua di Sumatera Utara setelah Ida Hanifah dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kehadiran beliau menjadi angin segar bagi dunia ketenagakerjaan, khususnya di Sumatera Utara, baik bagi tenaga kerja, akademisi, praktisi hukum, maupun para pemangku kepentingan.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Perlindungan Pekerja Indonesia: Menguak Pemarginalan Sistem Ketenagakerjaan”, Prof. Arifuddin menyoroti kondisi dunia industri yang dinilainya masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Menurutnya, cara pandang terhadap tenaga kerja masih sering tidak seimbang antara tuntutan dan penghargaan. Hal ini menjadi salah satu akar munculnya berbagai problem ketenagakerjaan.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja bukan sekadar profesi, melainkan memiliki nilai mulia.
“Pekerja adalah pejuang, bahkan pahlawan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan,” tegasnya.
Minat Prof. Arifuddin dalam bidang hukum ketenagakerjaan telah tumbuh sejak dirinya menjadi asisten dosen. Komitmennya kini diwujudkan melalui pengembangan riset, karya ilmiah, dan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan serta martabat pekerja.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara akademisi, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan.
Sementara itu, tokoh pemuda Sumatera Utara, Ahmad Ridwan Dalimunthe, menilai pengukuhan Prof. Arifuddin sebagai Guru Besar merupakan momentum penting bagi kebangkitan generasi muda di dunia akademik.
Menurutnya, Prof. Arifuddin adalah salah satu profesor muda yang potensial dalam mendorong perubahan, khususnya dalam memotivasi generasi muda untuk lebih aktif mengisi ruang-ruang akademik di Sumatera Utara.
“Beliau menjadi contoh nyata bahwa anak daerah mampu mencapai puncak akademik. Ini tentu menjadi motivasi besar bagi generasi muda agar tidak ragu menempuh jalur akademik dan berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap kehadiran Prof. Arifuddin dapat memperkuat semangat intelektual di kalangan pemuda serta melahirkan lebih banyak akademisi muda yang berintegritas dan berdaya saing.
Acara pengukuhan ini disambut antusias oleh berbagai pihak, yang terlihat dari banyaknya papan ucapan selamat sebagai bentuk apresiasi dan harapan terhadap kontribusi para Guru Besar baru bagi Sumatera Utara.












