sumut.net,MEDAN- Aksi premanisme menimpa Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf. Rumah pribadinya menjadi sasaran ancaman senjata tajam yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A. Atas insiden yang mengancam keselamatan keluarganya tersebut, Yusuf telah melapor ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026).
Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Diduga, pelaku merupakan individu yang memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Kasus Pencurian
Teror ini disinyalir merupakan rentetan peristiwa yang bermula pada akhir Desember 2025. Saat itu, rumah Yusuf dibobol maling yang membawa lari satu unit sepeda motor Yamaha XMAX. Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Ketegangan memuncak pada Senin malam (5/1/2026). Sesaat setelah Yusuf kembali dari kantor polisi untuk mengurus kasus pencurian motornya, pelaku A tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil menghunuskan parang.
”Istri dan anak-anak saya sangat trauma karena melihat langsung ancaman tersebut. Kami memohon perlindungan dan tindakan cepat dari kepolisian,” tutur Yusuf di Mapolrestabes Medan.
Kuasa Hukum Desak Penangkapan Segera
Ketua tim hukum korban, Risnawati Nasution, S.H., M.H., mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, agar mengerahkan Tim Jaga Cepat Sigap (JCS) untuk meringkus pelaku.
Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh tim hukum:
- Eksekusi Penangkapan: Meminta polisi segera bertindak karena identitas pelaku dan bukti visual sudah dikantongi.
- Pemberantasan Premanisme: Menuntut ketegasan aparat agar aksi teror bersenjata tidak menjadi preseden buruk di Kota Medan.
- Jaminan Keamanan: Memastikan keluarga korban mendapatkan perlindungan dari potensi ancaman susulan.
Kini, pihak korban dan publik menanti respons cepat dari Polrestabes Medan dalam menangani kasus yang meresahkan warga ini. (Tim) (My)









