Sumut Net | Medan, 02 Juli 2026 – Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai tindak lanjut atas aksi sebelumnya terkait dugaan pelanggaran etik yakni dugaan aktivitas prostitusi yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut V berinisial “SSM”.
Dalam aksi tersebut, massa LKK Sumut mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan laporan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD). Menurut LKK Sumut, laporan tersebut dilengkapi dengan dokumen dan bukti yang mereka nilai relevan untuk menjadi bahan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua LKK Sumatera Utara, Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA, menyampaikan bahwa langkah pelaporan kepada BKD merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan kode etik serta menjaga marwah lembaga legislatif.
“Kami telah menyampaikan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara beserta dokumen yang kami miliki. Selanjutnya kami menghormati proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan kami, laporan ini ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan,” ujar Rasyid Siddiq.
Selain menyampaikan laporan ke DPRD Sumatera Utara, LKK Sumut juga kembali menggelar aksi di Kantor DPW Partai NasDem Sumatera Utara. Organisasi tersebut menyatakan telah dua kali menyampaikan aspirasi kepada pengurus wilayah partai, namun hingga saat rilis ini diterbitkan mengaku belum menerima tanggapan resmi.
Menurut Rasyid Siddiq, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat respons dari DPW Partai NasDem Sumatera Utara, LKK Sumut akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.
“DPW Nasdem Sumut tutup mata & telinga pada tindakan kadernya si “SSM”, apabila tidak ada tindak lanjut di tingkat wilayah, dalam waktu dekat saya akan menyampaikan laporan dan aspirasi ini secara langsung kepada DPP Partai NasDem agar menjadi perhatian dan diproses sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya.
LKK Sumut menyatakan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat secara konstitusional serta bertujuan mendorong akuntabilitas dan integritas pejabat publik.
LKK Sumut juga menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan dalam laporannya masih merupakan objek pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Mereka menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang serta mekanisme yang berlaku. (Tim)












