Sumut Net | Medan, 23 Februari 2026 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam elemen masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir dan terminal di Padangsidimpuan untuk periode 2023–2025.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Senin (23/2), massa aksi menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara potensi penerimaan dan realisasi setoran PAD yang masuk ke kas daerah.
Dugaan Kebocoran di Sektor Parkir
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun mahasiswa, potensi penerimaan sektor parkir di Padangsidimpuan diperkirakan mencapai Rp70–75 juta per bulan atau sekitar Rp840 juta per tahun. Namun, setoran yang diduga masuk ke PAD hanya sekitar Rp300 juta per tahun.
Dengan demikian, terdapat selisih potensi sekitar Rp540 juta per tahun yang dinilai patut diduga sebagai bentuk kebocoran atau ketidakefisienan serius dalam tata kelola.
Dugaan Selisih di Sektor Terminal
Sementara itu, pada sektor terminal, potensi penerimaan diperkirakan sekitar Rp13 juta per bulan per terminal atau Rp156 juta per tahun. Dengan tiga terminal yang beroperasi, total potensi penerimaan mencapai sekitar Rp468 juta per tahun.
Namun, mahasiswa menduga setoran yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp160 juta per tahun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp308 juta per tahun yang dinilai perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.
Desakan Kepada Aparat dan Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya, massa aksi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan atas dugaan kebocoran PAD di sektor parkir dan terminal yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.
Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan beserta seluruh pihak terkait dipanggil dan diperiksa guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Koordinator Aksi, Ricky Pratama menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat.












