Jatanras Polda Sumut Diundang Kembali Grebek Lokasi Perjudian di Kompleks Kota Baru

Sumut Net | BELAWAN – Praktik perjudian yang berada di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi perjudian yang sebelumnya pernah digerebek Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu dikabarkan kembali beroperasi secara bebas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi perjudian tersebut ramai dikunjungi pemain setiap harinya. Sejumlah mesin meja ikan-ikan tampak disediakan pengelola untuk menarik pengunjung dengan iming-iming kemenangan besar.

Warga sekitar menyebut lokasi tersebut sudah lama beroperasi dan sempat berhenti sesaat usai penggerebekan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumut pada Sabtu, 2 November 2024 silam. Namun belakangan, aktivitas perjudian disebut kembali berjalan normal tanpa hambatan berarti.

“Dulu pernah ada polisi masuk, habis itu buka lagi sampai sekarang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (15/05/2026).

Menurut warga, keberadaan praktik perjudian itu dinilai meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan memicu tindak kriminal lain di kawasan Medan bagian utara yang selama ini dikenal rawan aksi geng motor, tawuran, hingga peredaran narkotika.

Sejumlah pihak pun meminta aparat kepolisian kembali turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Selain berdampak pada keamanan lingkungan, kecanduan judi juga dinilai membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat. Mulai dari persoalan ekonomi, tekanan mental, hingga memicu tindakan kriminal demi memperoleh modal bermain judi.

(Redaksi/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed