Sumut Net | MEDAN – Praktik perjudian meja ikan – ikan kebal hukum bebas beroperasi tanpa takut sangsi hukum di Pasar 4, Pasar 5, Pasar 7, dan Pasar 10 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, serta di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun dari sumber yang layak dipercaya yang enggan dicatut identitasnya menandaskan bahwa praktik perjudian tersebut milik oknum loreng bertugas di belawan dan sudah intens beroperasi sejak sebulan belakangan ini.
” Meja merek AB ini milik satuan bernama Ron*. Dia bertugas di belawan ” ucap sumber, Jumat, (22/05/2026).
Tambah sumber, bahwa perjudian logo AB tidak hanya beroperasi di Kabupaten Deli Serdang juga merambah ‘meracuni’ warga di daerah Kota Medan, tepatnya di Kota Bangun, Titipapan, di Mabar dekat Kantor Lurah, Komplek Uka Marelan, dan di kawasan Polonia.
Amatan wartawan, tampak sejumlah warga tengah asik bermain judi dengan menukarkan koin chip menggunakan uang pecahan uang seratus ribu rupiah.
Tak sedikit para penikmat judi tersebut menggerutu akibat kalah bermain judi di arena tersebut.
Untuk diketahui, dampak negatif dari bebasnya praktik perjudian dapat merongrong tatanan sosial mulai dari konflik rumah tangga yang dapat meluas imbas ketergantungan bertaruh di arena gelanggang perjudian.
Para penikmat perjudian bukan saja mempertaruhkan uangnya dengan iming – iming berharap menang. Sikap latah tersebut juga berimbas terhadap keberlangsungan individu itu sendiri, seperti ancaman biaya pendidikan sekolah anak dan bahkan biaya kebutuhan rumah tangga juga terancam dipertaruhkan di arena perjudian tersebut.
Keresahan masyarakat juga semakin meluas imbas dari maraknya praktik perjudian tersebut seperti maling – maling kecil dan bahkan baru – baru ini, warga kota medan mengeluh makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga disasar maling dengan merobohkan makam guna mengambil besi makam untuk diperjual belikan.
Warga yang resah mengutarakan bahwa pencurian besi yang dikenal dengan istilah ‘Rayap Besi’ erat hubungannya dengan pelaku kriminal yang gemar membeli narkoba maupun hasil ‘rayap besi’ dijual untuk modal bermain judi.
” Semua muaranya ada di Perjudian dan narkoba, bisa pulak makam dibongkar, diambil besinya aja ” ujar warga tak jauh dari lokasi.
Sementara itu, kru media ini tengah berupaya meminta tanggapan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi guna penindakan terhadap aktivitas yang melanggar aturan perundang undangan tersebut.
(Tim)












